Pendahuluan
Serangkaian Pemilu/Pilkada 2012 telah dan akan digelar di negeri ini. Layaknya hajatan, Pemilu memang membutuhkan biaya besar. Lihat saja total anggaran yang pernah diajukan KPU 31 Oktober 2007 yang lalu. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp. 47,9 triliun. Ini baru anggaran KPU Pusat. Belum KPUD.
Pilkada Jatim 2008 saja menghabiskan dana Rp. 830 miliar. Untuk daerah lain, Litbang Kompas mencatat, Pilkada DKI Jakarta sendiri pada Agustus 2007 menghabiskan dana Rp. 194 miliar; Pilkada di Jawa Barat dan Jawa Tengah juga menelan biaya tidak kurang dari Rp. 500 miliar. Tentu ini belum biaya yang dikeluarkan masing-masing calon. Pasangan KARSA saja, dalam Pilkada Jatim yang lalu, misalnya, secara resmi menghabiskan Rp. 1,3 triliun. Belum lagi pasangan-pasangan lain, juga di daerah-daerah lain khususnya DKI Jakarta. Bahkan pada tahun 2012, Pilkada kedua di Aceh paska konflik yang dilaksanakan serentak di 17 Kabupaten/Kota, harus menelan biaya sekitar Rp. 202 miliar. Pemerintah Aceh menanggung 40% (Rp. 80 miliar), sisanya 60% (Rp. 121,2 miliar) ditanggung 17 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, dengan di ikuti 115 pasangan kandidat. Jadi, hajatan Pemilu (yang merupakan praktik/ritual ‘penentu utama’ dalam demokrasi) ini nyata-nyata sangat melelahkan dan menguras dana tidak kurang dari triliunan rupiah.